BERITA TERBARU
Mohon untuk tidak memberi imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas kami, karena kami ada untuk anda. Segala jenis perizinan yang dilayani di DPMPTSP Kota Pekalongan Tidak berbayar terkecuali PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan Izin Reklame. Silahkan hubungi kontak dibawah dan laporkan jika ada pungutan tidak resmi dalam proses pelayanan perizinan anda.
Jam Pelayanan Perizinan & Pengaduan
Jam operasional Pelayanan Perizinan dan pengaduan DPMPTSP Kota Pekalongan :
Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 dan Jumat : 08.00 - 14.00. WhatsApp Call Center 085713012755 dan Telepon (0285) 432086, Fax (0285) 420428 atau juga dapat melaporkan Pengaduan melalui website Pengaduan dibawah ini :
Uruslah Sendiri
Jangan menggunakan calo untuk mengurus izin usaha anda di DPMPTSP Kota Pekalongan
ISO 9001-2015
DPMPTSP telah menerapkan Standar Manajemen Mutu ISO 9001-2015 yang disertifikasi oleh SISTEMA
WhatsApp Gateway
Dapatkan layanan informasi gratis melalui WhatsApp Gateway DPM-PTSP Kota Pekalongan
Survey
Bagaimana informasi dalam website ini?
Statistik
Hari ini 7
Kemarin 99
Minggu ini 252
Bulan ini 1385
Semua 64655
Saat ini ada 38 tamu dan tidak ada anggota online