TANGGAL : 1 – 2 NOPEMBER 2016
MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
1. Memfasilitasi para perusahaan/investor dalam pengisian dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang merupakan kewajiban mereka, baik LKPM Tahap Konstruksi ataupun Tahap Operasional ;
2. Menjalin sinergi dan kerjasama dengan dunia usaha di Kota Pekalongan guna memperoleh data perkembangan realisasi investasi yang benar dan akurat;
3. Mengetahui dan mengkaji kendala serta permasalahan yang dihadapi para pengusaha/investor dalam menjalankan usahanya di Kota Pekalongan.
Sasaran kegiatan Klinik LKPM ini adalah para pengusaha/perusahaan/investor yang berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya melalui LKPM baik yang masih dalam Tahap Konstruksi setiap 3 (tiga) bulan sekali (triwulan) maupun Tahap Operasional setiap 6 (enam) bulan sekali (semester).