Sabtu, 27 April 2024
A- A A+

Tarik Investor, Pemkot Pekalongan Siapkan Raperda Penanaman Modal

800

INFORMASI - Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah menyiapkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal untuk menarik para investor ke Kota Pekalongan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan merapatkan pembahasan Raperda ini bersama Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Rabu (8/6/2022). Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin STP menyampaikan bahwa Pemkot Pekalongan membuat Perda Penanaman Modal ini agar Kota Pekalongan menjadi daerah yang menarik untuk investor datang. "Tentunya ini dengan susunan peraturan yang jelas terkait dengan berbagai hal, perizinan, pemberian fasilitas, sarana, prasrana, insentif, dan berbagai kemudahan bagi investor," jelas Salahudin. Salahudin berharap Kota Pekalongan menjadj daerah yang menarik dan dapat bersaing memasukkan investor ke Kota Pekalongan. Kemudian Perda Penanaman Modal ini akan ada perubahan karena harus disesuaikan dengan kondisi Kota Pekalongan saat ini. "Beberapa tahun ini tentu banyak perubahan yang harus kita ikuti dan sesuaikan. Kota Pekalongan telah mengalami berbagai macam perubahan baik dari tata ruang dan sebagainya yang dimasukkan dalam Perdagangan," terang Salahudin. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beni Heritriono SH MH memaparkan Raperda Penanaman Modal kepada Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE dan Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin SH. "Kami meyiapkan rancangan perda yang sudah dipaparkan hari ini. Selain itu juga payung hukum bagi kalangan investor dalam melakukan investasinya di Kota Pekalongan," kata Beno. Beno ingin memudahkan pelayanan investasi sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan ekonomi i Kota Pekalongan. Meskipun Kota Pekalongan sumber daya alamnya terbatas tetap dapat menarik investor. "Kaitannya dengan Raperda Penanaman modal ini kami masih tahap sinergi dengan Bagian Hukum, paparan ke Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan, dan kajian ringan dengan Universitas Pekalongan. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

Sumber Berita : Pekalongankota.go.id.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id