Jumat, 29 Maret 2024
A- A A+

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha di Kota Pekalongan

800

INFORMASI - 30/03/2023, Sebanyak 65 pelaku usaha di Wilayah Kota Pekalongan yang terdiri dari pengrajin dan pedagang batik, industri kerajinan, industri konveksi tekstil serta industri makanan diundang dalam kegiatan Sosialisasi Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha di Kota Pekalongan Tahun 2023. Tercatat peserta dan undangan dari Dinas Teknis Pemerintah Kota Pekalongan hadir pada kegiatan yang diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan beralamat di Jalan Mataram No.1 Kota Pekalongan tersebut.

Wakil Walikota Pekalongan H. Salahudin, S.TP dalam membuka acara menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal ini melalui DPMPTSP Kota Pekalongan telah menerapkan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Base Approach). Semakin rendah tingkat risiko usaha maka semakin mudah perizinan berusahanya.

Aplikasi OSS-RBA wajib digunakan oleh pelaku usaha dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi pelaku usaha. Bagi kegiatan usaha yang masuk kategori risiko rendah dan risiko menengah rendah, maka perizinan usahanya diterbitkan secara otomatis berdasarkan pernyataan dari pelaku usaha (tanpa perlu verifikasi/persetujuan dari pemerintah). Namun pelaku usaha diharapkan untuk mengerti, memahami dan melaksanakan setiap kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha. Karena setiap kegiatan usaha memiliki standar dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penjelasan informasi tentang Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Berwirausaha dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Dr. Sri Budi Santoso, M.Si.

Terlaksananya pertemuan ini dimaksudkan agar peserta memahami dan sepakat untuk melaksanakan penerapan mekanisme perizinan berusaha sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id