Jumat, 29 Maret 2024
A- A A+

Fasilitiasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Lingkungan Kota Pekalongan

800

INFORMASI - Dalam Rangka Hari Jadi Kota Pekalongan ke 117 serta pelaksanaan Visi ke 5 Wali Kota Pekalongan yaitu membangun ekonomi kreatif berbasis Potensi Lokal yang bertujuan menumbuhkan perekonomian masyarakat berbasis kearifan lokal , DPMPTSP Kota Pekalongan sesuai kewenangannya melakukan Pengelolaan dan Pengendalian Penanaman Modal kepada Pelaku Usaha yang menanamkan modal/ berinvestasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan untuk meningkatkan Nilai Realisasi Investasi.

Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kepada Pelaku Usaha di Lingkungan Kota Pekalongan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 5 – 6 April 2023 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan yang dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pendampingan kepada pelaku usaha mengenai perkembangan Realisasi Penanaman Modal dan Permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Kota Pekalongan Nilai Realisasi Investasi diperoleh dari Laporan Kegiatan Pelaku usaha (LKPM) yang dilaporkan Pelaku secara periodik baik dalam skala UMK dan Non UMK sebagaimana amanah Peraturan perundangan yang berlaku. Penyampaian LKPM sesuai ketentuan Pasal 32 ayat 4 Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021 yaitu bagi Pelaku Usaha Kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan dan bagi Pelaku Usaha Menengah dan Besar setiap 3 (tiga) bulan / triwulan. LKPM wajib disampaikan secara online melalui https://oss.go.id/ .

Hadir sebagai Narasumber Rutty Yosika dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dan Beno Heritriono (Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan). Pelaku usaha yang hadir sebagai peserta kegiatan ini terdiri dari beberapa sektor usaha antara lain : Sektor Perikanan Kelautan, Sektor Pariwisata, Sektor Pekerjaan Umum, Sektor Kesehatan, Sektor Perdagangan dan Sektor Perindustrian.

DPMPTSP Kota Pekalongan bersinergi dengan Perangkat Daerah Teknis Terkait dalam pemantauan dalam rangka pengelolaan dan pengendalian Penanaman Modal salah satunya dengan pelaksanaan fasilitasi kegiatan tersebut. Dengan Meningkatnya nilai Realisasi investasi setiap tahunnya diharapkan akan menyerap lapangan kerja bagi masyakat dan akan mengurangi angka kemiskinan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Pekalonan akan terus meningkat.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id