INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan mensosialisasikan pembuatan NIB kepada UMKM, pada hari Rabu, 21 Juni 2023 di Aulda Erdo Jaya Farm Kota Pekalongan.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan karena sebagian Pelaku Usaha UMKM masih binggung bagaimana mendaftarkan produk usaha masuk ke E-Katalog Lokal. Dalam kegiatan tersebut yang dihadirkan PF Penata Perizinan Madya dan Tim DPMPTSP Kota Pekalongan, disampaikan bahwa NIB dipersyaratkan untuk pendaftaran pembuatan akun E-Katalog
Adapun pengantar data dan cara mendaftarkan NIB yakni menyiapkan bahwa NIB yakni menyiapkan KTP, Email, No Hp dan SK Pengesahan (Khusus Berbadan Hukum) kemudian membuka akun OSS RBA. Setelah proses tersebut, maka NIB akan terbut dan bisa dicek secara mandiri. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan kepada kelompok UMKM mengenai pembuatan NIB dan manfaatnya
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore