Rabu, 15 Mei 2024
A- A A+

Izin Usaha Pengolahan Hasil Perikanan

Dasar Hukum

  • Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Persyaratan

  • Mengisi Formulir permohonan
  • Fotokopi KTP
  • Pas Foto 4 x 6 cm
  • Rekomendasi dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan

Waktu Proses dan Biaya

  • Waktu proses 6 Hari Kerja.
  • Biaya :

SIUP

Tradisional

  • < 100 Kg/hari : Rp. 25.000,-
  • 101 - 500 Kg/hari : Rp. 100.000,-
  • 501 - 1000 Kg/hari : Rp. 150.000,-
  • > 1000 Kg/hari : Rp. 200.000,-
  • Modern : Rp. 300.000,-

Download Formulir

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id