Setelah bertemu dengan manajemen Mal Borobudur beberapa waktu lalu, Sabtu (17/3), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Pekalongan ke kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMP2T). Mereka mempertanyakan perizinan pendirian bioskop ‘Cineplex 21’ di mall tersebut. Rombongan FPI mendatangi kantor BPMP2T setelah mendengar kabar sudah diberikannya izin pendirian bioskop ‘Cineplex 21’ di Mall Borobudur. “Kami ke sini memang untuk mengklarifikasi perizinan pendirian bioskop yang kabarnya sudah disetujui,” ucap ketua DPW FPI Ustadz Abu Ayyash. Abu Ayyash juga menambahkan bahwa kedatangan FPI untuk mewakili aspirasi masyarakat yang resah terhadap rencana pendirian bioskop yang berpotensi dijadikan tempat maksiat. “Adanya tempat-tempat hiburan semacam itu tidak selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan yang ingin mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan yang religus, bebas dari tempat maksiat,” imbuh Ayyash. FPI juga mengkritik mudahnya proses perizinan untuk membuka tempat hiburan di Kota Pekalongan. “Kami sendiri mendapatkan aspirasi serta amanat langsung dari Habib Bagir yang juga mencemaskan pertumbuhan tempat hiburan yang semakin gencar di Kota Pekalongan.” Disebutnya, pemerintah harus mengevaluasi perizinan tempat hiburan karena bertentangan dengan komitmen pemkot yang ingin menjadikan Kota Pekalogan sebagai kota yang religius. Selain terkait bioskop, FPI juga mempertanyakan ketegasan BPMP2T terhadap dua cafe yaitu Kiss dan Oke, yang perizinannya tidak diperpanjang, namun saat ini belum ada sikap maupun tindakan dari BPMP2T untuk menutup tempat tersebut. “Kami mempertanyakan komitmen pemerintah yang menyatakan akan menutup dua cafe tersebut. Setidaknya jika masih ada izin yang harus diselesaikan, tempat tersebut bisa dibekukan terlebih dahulu,” ujar Abu Ayyash. FPI diterima Kabid Pengaduan dan Pendataan BPMP2T, Tafsil Chosim didampingi Kabid promosi dan kerjasama penanaman modal, Budiyono. Pihak BPMP2T menyampaikan, perizinan bioskop belum keluar. “Bahkan sampai saat ini belum ada dari pihak terkait yang datang ke sini untuk mengurusnya,” ucap Tafsil. Namun, kedatangan FPI sebagai perwakilan masyarakat akan dijadikan masukan bagi BPMP2T untuk mempertimbangkan lebih lanjut pemberian izin pendirian bioskop tersebut. “Justru kedatangan saudara-saudara dari FPI ini menjadi masukan bagi kami untuk mempertimbangkan lebih lanjut pemberian izin pendirian bioskop tersebut, sehingga akan lebih diperketat,” imbuhnya lagi. Tapi untuk tindakan lebih lanjut, pihak BPMP2T dikatakan Tafsil harus berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya. “Kami harus terlebih dulu berkoordinasi sebelum mengeluarkan keputusan. Jadi kewenangan tidak sepenuhnya ada di BPMP2T,” imbuhnya lagi. Setelah mendapatkan jawaban dan penjelasan dari pihak BPMP2T, pihak FPI menegaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi dinas-dinas terkait. Selain itu, FPI juga menegaskan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses pendirian bioskop di Kota Pekalongan.
Sumber : radar-pekalongan.com