

INFORMASI - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan berhasil meraih predikat BAIK dalam Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025. Capaian ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1346 Tahun 2025, yang memuat hasil evaluasi MPP secara nasional terhadap pemerintah daerah.
Penilaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Predikat BAIK menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan di MPP Kota Pekalongan telah memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari aspek kelembagaan, proses layanan, hingga kolaborasi antarinstansi.
Capaian ini menjadi motivasi bagi MPP Kota Pekalongan untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk memperkuat inovasi pelayanan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI
