
INFORMASI - PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN III TAHUN 2026
Ayo para pelaku usaha di Kota Pekalongan!
Siap – Siap 1 hari Lagi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai periode pelaporan yang telah ditetapkan. LKPM merupakan kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan realisasi investasi, perkembangan kegiatan usaha, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
📌 Periode Pelaporan:
🔹 Triwulan III Tahun 2026 (PMA dan PMDN)
Periode kegiatan: Juli – September 2026
📅 Periode Penyampaian: 1 – 15 Oktober 2026
Penyampaian laporan dilakukan secara online melalui sistem OSS di website oss.go.id.
Bagi pelaku usaha yang memerlukan pendampingan atau konsultasi terkait pengisian LKPM, dapat menghubungi Helpdesk LKPM Kota Pekalongan: 0851-1719-8763 atau datang langsung ke Gerai DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan.
📍 Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto
Panduan: oss.go.id/panduan
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI
