Jumat, 15 November 2024
A- A A+

Perkembangan Investasi

MASA BERLAKU SIUP SELAMA USAHA MASIH BEROPERASIONAL

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Perdagangan tanggal 17 Februari 2017 Nomor 07/M-DAG/PER/2/2017 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 36/M-DAG/PER/9/2017 TENTANG PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN, Per tanggal 1 Oktober 2017 bahwa masa berlaku Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) selama usaha masih beroperasional.n (HO).

 

 

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id