Paguyuban Mitraku Lahir Pada Hari Selasa Tanggal 6 Maret 2018. Dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Penggagas/Pendiri | : | Supriyadi, MM. |
Penanggung Jawab | : | Kepala DPMPTSP |
Pembina | : | Sekretaris DPMPTSP |
Pengurus | : | Para Kabid DPMPTSP |
Ketua | : | Toni Wibiyanto, S.IP |
Sekretaris | : | Abdullah Yulianto |
Bendahara | : | Dani Prasetyo, S.E. |
Paguyuban ini bergerak pada bidang ekonomi & sosial. Tujuan didirikan paguyuban Mitraku ini untuk menuju kesejahteraan yang sempurna bagi anggota. Sumber dana Paguyuban ini berasal dari :
- Simpanan Wajib : dengan Iuran Sukarela - dibayarkan 1 kali dan bisa diambil saat pindah instansi/meninggal dunia
- Simpanan Pokok : dengan Iuran Sukarela - dibayarkan setiap bulan dan bisa diambil saat pindah instansi/meninggal dunia
- Simpanan Sukarela : dengan Iuran Sukarela - dibayarkan setiap saat dan akan dibagikan saat menjelang lebaran
Kepengurusan Paguyuban Mitraku terbagi menjadi :
- Kepengurusan Pertama ditunjuk oleh penggagas/pendiri
- Kepengurusan Selanjutnya di pilih oleh RAT dengan Persetujuan Penggagas/Pendiri
AD/ART akan disusun oleh pengurus pertama dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
- Anggota adalah pegawai DPMPTSP yang menyatakan kesediannya dengan formulir yang telah disediakan oleh pengurus
- Setiap anggota berkewajiban untuk membayar Simpanan Wajib, Pokok, dan Sukarela
- Setiap anggota berhak untuk menjadi pengurus dengan syarat dan ketentuan sesuai AD/ART
- Setiap anggota berhak untuk meminjam dana dari paguyuban
- Pinjaman dari paguyuban tidak dikenakan bunga
- Setiap anggota berhak memberikan biaya operasional kepengurusan paguyuban agar paguyuban dapat berjalan lancar
- Pengurus bisa berusaha dan mengumpulkan sumber dana yang halal sesuai dengan ketentuan
- Pengurus berhak mendapatkan keuntungan dari usaha/pengembalian dana anggota
Paguyuban Mitraku ini akan dilaunching pada Tanggal 1 April 2018 Bersamaan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan