SM/Isnawati - MELUNCURKAN PERIZINAN ONLINE : Wali Kota Mochammad Saelany Machfudz meluncurkan sepuluh jenis perizinan dan nonperizinan online di selasela Workshop Penerapan Sakpore (Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis) di Hotel Pesonna, Selasa (31/7).(16)
PEKALONGAN - Wali Kota Mochammad Saelany Machfudz meluncurkan sepuluh perizinan dan nonperizinan online. Peluncuran dilakukan di sela-sela Workshop Penerapan Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) di Hotel Pesonna, Selasa (31/7).
Sepuluh jenis perizinan dan nonperizinan secara online yang diluncurkan hari itu yakni izin usaha sarang burung walet, izin optikal dan laboratorium optic, izin usaha jasa konstruksi dan izin bejana uap. Selain itu, izin ketel uap, izin usaha peternakan (pemotongan hewan) dan tanda daftar gudang (TDG).
Tiga perizinan online lainnya yakni surat tanda pendaftaran waralaba (STPW), pengesahan pertelaan (akta pemisahan rumah susun) dan sertifikasi laik fungsi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Supriono, kemarin menjelaskan, pelayanan perizinan secara online mulai diterapkan awal tahun ini.
Itu setelah diluncurkan dua perizinan online pada akhir Desember tahun lalu. Yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). ”Banyak hal yang kami benahi. Kemudian pada April tahun ini, kami menambah lima perizinan secara online,” tuturnya. Kelima jenis perizinan tersebut di antaranya sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS), sertifikasi penyuluhan keamanan pangan (SPKP) dan izin penyelenggaraan rumah kos.
17 Online
”Pada bulan ini tambah sepuluh lagi perizinan online. Dengan demikian dari 70 perizinan yang kami layani, 17 sudah bisa online,” tambahnya. Ia menargetkan, 53 perizinan lainnya secara bertahap akan diterapkan online hingga akhir tahun ini. Supriono mengatakan, sejak diterapkan aplikasi Sakpore, dari seluruh perizinan yang diajukan ke DPMPTSP pada tahun ini, 415 di antaranya diajukan secara online.
Namun, dari jumlah tersebut, yang betul-betul memanfaatkan aplikasi secara sempurna baru sepuluh pemohon. ”Lainnya masih datang ke kantor meski tetap menggunakan aplikasi Sakpore dengan panduan dan peralatan yang disediakan,” tuturnya.
Semntara itu Wali Kota Pekalongan, Mochammad Saelany Machfudz berharap, kemudahan perizinan tersebut dapat membuka akses investor untuk berinvestasi di Kota Pekalongan. ”Penyederhaan perizinan ini akan memberikan peluang investasi,” harapnya.
Dikatakannya, sesuai arahan Presiden, birokrasi perizinan tidak boleh berbelit-belit. ”Kalau berbelit-belit, banyak investor yang akan meninggalkan kita. Harus dihindari pengisian blanko yang banyak. Jadi harus disederhanakan, harus dibuat seringkas mungkin,” tuturnya.( K30-16)
Mengutip (Suara Merdeka : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/110079/sepuluh-perizinan-online-diluncurkan)