TANGGAL : 28-29 Agustus 2018
MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
- Memfasilitasi para perusahaan/investor dalam pengisian dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang merupakan kewajiban mereka, baik LKPM Tahap Konstruksi ataupun Tahap Operasional
- Menjalin sinergi dan kerjasama dengan dunia usaha di Kota Pekalongan guna memperoleh data perkembangan realisasi investasi yang benar dan akurat;
- Mengetahui dan mengkaji kendala serta permasalahan yang dihadapi para pengusaha/investor dalam menjalankan usahanya di Kota Pekalongan.
SASARAN
- Sasaran kegiatan Klinik LKPM ini adalah para pengusaha/perusahaan/investor yang berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya melalui LKPM baik yang masih dalam Tahap Konstruksi setiap 3 (tiga) bulan sekali (triwulan) maupun Tahap Operasional setiap 6 (enam) bulan sekali (semester).