
INFORMASI - Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Online Single Submission (OSS) 2.0 Berbasis Resiko merupakan pelaksanaan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berikut adalah Dasar Hukum yang berlaku di OSS 2.0 Berbasis Resiko yang baru. Dilihat dan dicermati baik-baik yaaah. Untuk lebih lengkapnya bisa klik Dasar Hukum OSS Berbasis Risiko
#PerizinanBerusaha
#OSSBerbasisResiko
#DpmptspKotaPekalongan
#Sakpore