Kamis, 19 September 2024
A- A A+

Perkembangan Investasi

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan sebagai Narasumber di "Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumubuhan Produk Dalam Negri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)"

800

INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan mendorong para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Registrasi PSAT-PDUK. Dikemas dalam kegiatan "Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumubuhan Produk Dalam Negri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)" yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan di Aula Kelurahan Pringrejo Kec. Pekalongan Barat (Rabu, 13/09/2023).

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan hadir menjadi narasumber menyampaikan materi terkait "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Mekanisme Registrasi PSAT-PDUK melalui OSS-RBA". Dalam paparannya Kepala DPMPTSP menyampaikan bahwa NIB dan Registrasi PSAT-PDUK merupakan salah satu legalitas yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan. Pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan agar mendapatkan kepastian hukum, jaminan lokasi usaha, dan payung hukum secara resmi. Legalitas perizinan juga akan meningkatkan kepercayaan dan penawaran terhadap produk dari konsumen atau investor. Turut hadir dari Dinas Kesehatan Pekalongan, menyampaikan materi terkait "Sanitasi Higiene pada Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)".

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id