INFORMASI - Dalam rangka merancang Recana Umum Penanaman Modal (RUPM), DPMPTSP Kota Pekalongan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Draft Evaluasi Rencana Umum Penanaman Modal. DPMPTSP Kota Pekalongan mengundang OPD Kota Pekalongan terkait dalam FGD ini. Tujuan RUPM ini adalah panduan bagi pemerintah daerah agar terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan penanaman modal. RUPM merupakan Dokumen Strategis yang memiliki kedudukan yang sejajar dengan Dokumen Perencanaan Sektoral lainnya, dalam penyusunan RUPM juga dilaksanakan melalui mekanisme yang ada dalam kebijakan dan memperhatikan Dokumen RUPMP dan RUMPMN serta komunikasi dan koordinasi dengan stackholder terkait perlu dijalin untuk mensinergikan RUPM Kota Pekalongan.
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore