
INFORMASI - 📢 PENGUMUMAN LIBUR LAYANAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) KOTA PEKALONGAN
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nomor B/439/800.1.6.2/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, dengan ini kami sampaikan bahwa pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan:
🔴 Tutup sementara
🗓 18–24 Maret 2026
🟢 Buka kembali
🗓 25 Maret 2026
Selama periode tersebut seluruh layanan kepada masyarakat tidak beroperasi. Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan layanan sesuai dengan jadwal operasional tersebut. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Â
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI






INFORMASI - Antusiasme masyarakat dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan jumlah pemohon terlihat dari ramainya masyarakat yang datang untuk mengurus legalitas usaha mereka. Salah satu penyumbang peningkatan tersebut berasal dari para pelaku usaha di Pasar Banjarsari yang secara aktif memanfaatkan layanan perizinan guna memperkuat legalitas dan keberlangsungan usaha.