Rabu, 30 Oktober 2024
A- A A+

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

800

INFORMASI - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada ratusan Pelaku Usaha, yang berlangsung selam dua hari tanggal 19– 20 September 2024 di Hotel Nirwana Pekalongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam rangka Laporan Kegiatan Pelaku usaha (LKPM) secara periodik semester dan periode triwulan baik dalam skala UMK dan Non UMK.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengatakan bahwa kegiatan ini dalam upaya mendorong pelaku usaha baik yang sudah rutin menyusun laporan maupun baru, untuk bisa lebih optimal dan teratur. "Sehingga kita bisa melihat capaian nilai realisasi investasi yang ditanamkan oleh para pelaku usaha tersebut," ujar Beno disela kegiatan. Beno menjelaskan, pada hari pertama ini, kegiatan fasilitasi LKPM menyasar 100 orang pelaku usaha di sektor kesehatan. Dan di hari kedua, turut mengundang 100 orang pelaku usaha di sektor usaha perdagangan, perindustrian, pariwisata, perikanan, dan proyek pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

"Pada hari pertama ini, kegiatan diikuti oleh para pelaku usaha di sektor kesehatan mulai dari rumah sakit, klinik kesehatan, klinik kecantikan, termasuk pengusaha yang menjual alat kesehatan dan usaha apotek. Di hari keduanya, dilanjutkan kepada pelaku usaha di sektor usaha perdagangan, perindustrian, pariwisata, perikanan, dan proyek pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR),"jelas dia. Melalui kegiatan ini pihaknya berharap para pelaku usaha di lingkungan kota Pekalongan bisa dengan baik memahami aturan dan kewajiban mereka sebagai pelaku usaha.

"Kami berharap, para pelaku usaha khususnya yang baru mengikuti kegiatan ini, bisa memahami aturan kewajiban mereka dalam rangka mematuhi, dan memenuhi pelaporan kegiatan usahanya, termasuk apabila belum ada penyesuaian izin usahanya untuk bermigrasi ke aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA),"ungkapnya.

Selain itu diharapkan pula sinergi dari para pelaku usaha untuk mendukung dan link and match bussiness sehingga nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan iklim usaha investasi di Kota Pekalongan. Berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan DPMPTSP selama ini, kegiatan LKPM oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan sebagian besar sudah patuh, hanya tertinggal satu atau dua orang yang kurang patuh. "Namun, dari satu sisi kewajibannya mereka sudah melaporkan dengan tertib dan teratur. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya DPMPTSP bersinergi dengan dinas teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara terpadu. Setiap tiga bulan sekali, kami optimalkan dari berbagai sektor usaha, sehingga diharapkan mereka sudah patuh dalam menjalankan bidang usahanya dan menyusun LKPM ini,"tegasnya.

Salah seorang pelaku usaha di sektor kesehatan yakni owner Apotek Asli Pekalongan, Agus mengaku menyambut baik adanya kegiatan tersebut yang dinilai berguna untuk penyusunan LKPM usahanya. Bahkan dirinya juga termasuk yang sudah aktif menggunakan sistem OSS RBA untuk membantunya menyusun LKPM usaha yang digelutinya.

"Kami menyusun LKPM setiap semester sekali yakni Januari sampai Juni, dan Juli hingga Desember. Kendalanya kadang kurang memahami untuk pelaporannya. Sebab, kadang-kadang masih bingung untuk perhitungan realisasi yang dilakukan dalam satu bulan atau hanya sekedar pelaporan saja," ujar dia. Meski sudah menggunakan sistem online, kata Agus, bantuan DPMPTSP senantiasa membantu nya. "ketika kami kurang paham biasanya langsung ke Kantor DPMPTSP untuk bertanya lebih lanjut kepada petugas yang berwenang,"tandasnya.

Sumber : Radar Pekalongan

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id