Senin, 29 Mei 2023
A- A A+

Jenis Perizinan

Izin Reklame Tetap (Reklame Tetap)

Penilaian: 3 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

DASAR HUKUM :

1 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame

PERSYARATAN PERMOHONAN BARU :

1 Scanan KTP
2 Foto dan gambar situasi lokasi dan konstruksi reklame
3 Gambar / Naskah Reklame yang akan dipasang
4 Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh)
5 SKRD/SKPD dan Bukti Pembayaran (jika sudah membayar pajak/retribusi) 

PERSYARATAN PERMOHONAN PERPANJANGAN :

1 Scanan KTP  
2 Foto dan gambar situasi lokasi dan konstruksi reklame  
3 Untuk perpanjangan, lampirkan izin lama  
4 SKRD/SKPD dan Bukti Pembayaran (jika sudah membayar pajak/retribusi)  

WAKTU PROSES DAN BIAYA :

1 Waktu Proses  5 Hari Kerja
2 Biaya Beretribusi

PRODUK LAYANAN :

  •   Izin Reklame Tetap (Reklame Tetap)

PROSEDUR :

1 Pemohon Mengajukan permohonan secara online melalui sakpore.pekalongankota.go.id atau secara offline melalui front office
2 Berkas Masuk Berkas permohonan izin diupload secara online atau offline
3 Pemeriksaan Berkas Berkas permohonan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya oleh petugas Front Office
4 Pemeriksaan Lapangan Pemeriksaan Lapangan oleh tim teknis DPMPTSP (Untuk izin yang memerlukan cek lokasi)
5 Instansi Dinas Terkait Verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Terkait (untuk izin yang memerlukan rekomendasi dinas terkait)
6 Proses Pembuatan Surat (SK) Izin berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan atau rekomendasi dari Dinas terkait
7 Pembayaran Retribusi Pembayaran retribusi izin oleh pemohon (untuk izin yang dikenakan retribusi) sesuai Peraturan Daerah
8 Penyerahan Surat Izin Penyerahan Surat Izin kepada Pemohon baik secara langsung melalui Front Office atau dikirim melalui POS Indonesia

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id