Kamis, 21 November 2024
A- A A+

Jenis Perizinan

Surat Izin Perubahan Penggunaan Tanah

DASAR HUKUM :

1 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Izin Perubahan Pengunaan Tanah 

PERSYARATAN PERMOHONAN BARU :

1 Scanan KTP Pemohon
2 Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh)
3 Scanan tanda bukti hak atas tanah atau bukti penguasaan tanah
4 Rencana penggunaan tanah yang dimohonkan (perorangan) atau proposal teknis kegiatan(badan hukum)
5 Denah lokasi yang dimohonkan
6 Scanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun terakhir
7 Scanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi badan hukum
8 Surat Keterangan Rencana Pemanfaatan Ruang dari DPU Kota Pekalongan
9 Rekomendasi Alih Fungsi Lahan dari DPPK Kota Pekalongan
10 Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan Kota Pekalongan (dikecualikan bagi tempat tingal)
11 Surat kuasa bermaterai cukup jika dikuasakan

PERSYARATAN PERMOHONAN PERPANJANGAN :

Tidak Ada

WAKTU PROSES DAN BIAYA :

1 Waktu Proses  5 Hari Kerja
2 Biaya Gratis

 PRODUK LAYANAN

  •  Surat Izin Perubahan Penggunaan Tanah

PROSEDUR :

1 Pemohon Mengajukan permohonan secara online melalui sakpore.pekalongankota.go.id atau secara offline melalui front office
2 Berkas Masuk Berkas permohonan izin diupload secara online atau offline
3 Pemeriksaan Berkas Berkas permohonan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya oleh petugas Front Office
4 Pemeriksaan Lapangan Pemeriksaan Lapangan oleh tim teknis DPMPTSP (Untuk izin yang memerlukan cek lokasi)
5 Instansi Dinas Terkait Verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Terkait (untuk izin yang memerlukan rekomendasi dinas terkait)
6 Proses Pembuatan Surat (SK) Izin berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan atau rekomendasi dari Dinas terkait
7 Pembayaran Retribusi Pembayaran retribusi izin oleh pemohon (untuk izin yang dikenakan retribusi) sesuai Peraturan Daerah
8 Penyerahan Surat Izin Penyerahan Surat Izin kepada Pemohon baik secara langsung melalui Front Office atau dikirim melalui POS Indonesia

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id