Senin, 29 Mei 2023
A- A A+

Jenis Perizinan

Izin Ketel Uap

Penilaian: 3 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

DASAR HUKUM :

1 -

PERSYARATAN PERMOHONAN BARU :

1 Gambar Konstruksi / pesawat  
2 Insatalasi / bengkel pembuat / konstruksi / pemasang harus bersifat Menaker  
3 Perhitungan-perhitungan bahan (brosur dsb)  
4 Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh) 

PERSYARATAN PERMOHONAN PERPANJANGAN :

1 Gambar Konstruksi / pesawat  
2 Permohonan Bermaterai Rp. 10.000,-  
3 Insatalasi / bengkel pembuat / konstruksi / pemasang harus bersifat Menaker  

WAKTU PROSES DAN BIAYA :

1 Waktu Proses  7 Hari Kerja
2 Biaya Gratis

PRODUK LAYANAN

  •      Izin Ketel Uap

PROSEDUR :

1 Pemohon Mengajukan permohonan secara online melalui sakpore.pekalongankota.go.id atau secara offline melalui front office
2 Berkas Masuk Berkas permohonan izin diupload secara online atau offline
3 Pemeriksaan Berkas Berkas permohonan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya oleh petugas Front Office
4 Pemeriksaan Lapangan Pemeriksaan Lapangan oleh tim teknis DPMPTSP (Untuk izin yang memerlukan cek lokasi)
5 Instansi Dinas Terkait Verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Terkait (untuk izin yang memerlukan rekomendasi dinas terkait)
6 Proses Pembuatan Surat (SK) Izin berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan atau rekomendasi dari Dinas terkait
7 Pembayaran Retribusi Pembayaran retribusi izin oleh pemohon (untuk izin yang dikenakan retribusi) sesuai Peraturan Daerah
8 Penyerahan Surat Izin Penyerahan Surat Izin kepada Pemohon baik secara langsung melalui Front Office atau dikirim melalui POS Indonesia

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id