Selasa, 19 Maret 2024
A- A A+

Jenis Perizinan

Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal Tingkat Dasar

800

INFORMASI - Dalam Rangka peningkatan pelayanan dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusi , DPMPTSP Kota Pekalongan bekerjasama sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Investasi/ BKPM Republik Indonesia mengirimkan personel sebagai perserta Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal. Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal dikuti beberapa Angkatan XIII, XIV, XV dan XVI . Penyampaian materi dilaksana oleh Widyaiswara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Investasi/ BKPM antara lain : Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), Ketentuan Bidang Usaha Penanaman Modal, Ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Ketentuan Teknis Persetujuan Lingkungan, Ketentuan Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Simulasi. Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal. Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal diikuti oleh DPMPTSP Se Indonesia dilaksanakan selama 5 hari dengan metode Daring dan Luring Untuk mengevaluasi pemahaman peserta , dilakukan ujian pada setiap akhir sesi Penyampaian Materi dari Widyaiswara.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id