Sabtu, 04 Mei 2024
A- A A+

Jenis Perizinan

Kartu Pengawas Trayek

DASAR HUKUM :

1 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
2 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek

PERSYARATAN :

PERMOHONAN BARU :

1 Nomer Induk berusaha (NIB) / Sertifikat Standar
2 KTP
3 NPWP)
4 Untuk Badan Hukum menyertakan Scan NPWP, Scan Akta Pendirian/Perubahan dari Notaris dan Kemenkumham
5 Buku Uji Kier
6 STNK
7 Rekomendasi DINHUB
8 SK Izin Trayek
9 Surat Pernyataan Keabsahan Data (Sesuai Format 1)
10 Semua berkas merupakan dokumen asli discan dan diupload ke sistem

PERPANJANGAN / PERUBAHAN :

1 Nomer Induk berusaha (NIB) / Sertifikat Standar
2 KTP
3 NPWP)
4 Untuk Badan Hukum menyertakan Scan NPWP, Scan Akta Pendirian/Perubahan dari Notaris dan Kemenkumham
5 Buku Uji Kier
6 STNK
7 Rekomendasi DINHUB
8 Kartu Pengawas Trayek Lama
9 Surat Pernyataan Keabsahan Data (Sesuai Format 1)
10 Semua berkas merupakan dokumen asli discan dan diupload ke sistem

WAKTU PROSES DAN BIAYA :

1 Waktu Proses  5 Hari Kerja
2 Biaya GRATIS

PRODUK LAYANAN

  • Kartu Pengawas Trayek

PROSEDUR :

1 Pemohon dapat mendaftarkan perizinan secara online melalui website SAKPORE www.sakpore.pekalongankota.go.id atau offline melalui Front Office (FO) / Helpdesk.
2 Persyaratan Izin diupload ke dalam sistem SAKPORE oleh Pemohon.
3 Dokumen izin akan diverifikasi oleh Petugas FO, apabila dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, Petugas FO menerima permohonan dan memberikan tanda terima/notifikasi sistem bahwa izin sedang diproses kepada Pemohon.
4 Berkas permohonan diproses dan dikaji oleh Petugas Back Office (BO).
5 Dari hasil kajian, Petugas BO akan membuat draft Surat Izin/Penolakan dan diteruskan ke proses penandatanganan Surat Izin/Penolakan.
6 Surat Izin/Penolakan dapat didownload melalui sistem SAKPORE atau dapat diambil langsung melalui Petugas FO.

 

 

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id