Rabu, 09 September 2026
A- A A+

Mekanisme Pelayanan Prizinan

DPMPTSP Kota Pekalongan Gelar Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan Gelar Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan melaksanakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pelaksanaan perizinan berusaha dan penanaman modal di Kota Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai implementasi sistem OSS-RBA setelah berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025 serta muatan lokal sektor penanaman modal. Selain penyampaian materi, kegiatan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait pelaksanaan perizinan berusaha.

Bimtek ini diikuti oleh pelaku usaha dari sektor perdagangan dan industri di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Peserta juga mendapatkan layanan konsultasi terkait perizinan dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Pekalongan terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha serta mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin baik di Kota Pekalongan.

#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id