
INFORMASI - 📢 INFORMASI PENYAMPAIAN LKPM TAHUN 2026
Ayo para pelaku usaha di Kota Pekalongan!
Siap – Siap Sebentar Lagi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai periode pelaporan yang telah ditetapkan.LKPM merupakan kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan realisasi investasi, perkembangan kegiatan usaha, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
📌 Periode Pelaporan:
🔹 Triwulan II Tahun 2026 (Non-UMK)
Periode kegiatan: April – Juni 2026
🔹 Semester I Tahun 2026 (UMK)
Periode kegiatan: Januari – Juni 2026
📅 Periode Penyampaian: 1 – 15 Juli 2026
Penyampaian laporan dilakukan secara online melalui sistem OSS di website oss.go.id dengan memilih menu: Pelaporan → Kewajiban Usaha → Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Bagi pelaku usaha yang memerlukan pendampingan atau konsultasi terkait pengisian LKPM, dapat menghubungi atau datang langsung ke Gerai DPMPTSP Kota Pekalongan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI





