Keterangan :
Masyarakat | : | Menyampaikan Pengaduan melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, SMS, Whatsapp, Secara Online melalui Internet/Website DPMPTSP Kota Pekalongan dan Aplikasi New Sakpore |
DPMPTSP Kota Pekalongan | : | Menerima Pengaduan masyarakat. |
Pembahasan | : | Untuk menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. bila diperlukan. |
Pemeriksaan Lapangan | : | Melakukan tindakan dan verifikasi. |
Tanggapan | : | Menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon. |
PROSEDUR PENGADUAN :
- Membuat surat pengaduan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan
- Mengisi formulir pengaduan dengan melampirkan kartu bukti diri yang masih berlaku
- Menyampaikan pengaduan melalui telpon atau sms, dengan menyebutkan alamat dan telepon yang bisa dihubungi ke nomor 085100925600
- Pembahasan materi pengaduan oleh tim teknis pengaduan DPMPTSP Kota Pekalongan
- Peninjauan lapangan
- Membuat kesimpulan hasil peninjauan lapangan
- Tanggapan atau tindak lanjut penyelesaian
KONTAK PENGADUAN :
Untuk pengaduan hubungi kami melaui :
- Koordinator Pengaduan : Amat Muslich, S.A.P
- Staf Pengaduan : Ratih Prasastianila Muna, A.Md
- Telp. (0285) 432086, No Hp/WhatsApp 085713012755 Fax. (0285) 420428
REKAP PENGADUAN :
- Laporan Pengaduan Tahun 2017
- Laporan Pengaduan Tahun 2018
- Laporan Pengaduan Tahun 2019
- Laporan Pengaduan Tahun 2020
- Laporan Pengaduan Tahun 2021
- Laporan Pengaduan Tahun 2022
- Laporan Pengaduan Tahun 2023
LINK PENGADUAN ONLINE :