- Imam Ardiansyah
Penyampaian LKPM Triwulan I Tahun 2026

INFORMASI - Ayo para pelaku usaha menengah dan besar (Non-UMK) di Kota Pekalongan! Sebentar lagi memasuki periode penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan I Tahun 2026 untuk periode kegiatan Januari – Maret 2026.
Pelaporan LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan kegiatan penanaman modal serta kondisi usaha yang sedang berjalan.
📅 Periode Penyampaian: 1 – 15 April 2026
Laporan disampaikan melalui sistem OSS di website oss.go.id pada menu Pelaporan → Kewajiban Usaha → Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan atau konsultasi terkait pengisian LKPM, dapat datang langsung ke Gerai DPMPTSP Kota Pekalongan di MPP Kota Pekalongan.
Mari sampaikan LKPM tepat waktu untuk mendukung pemantauan perkembangan investasi serta menciptakan iklim usaha yang transparan dan kondusif di Kota Pekalongan.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI




