Motto
- Kepastian Prosedur;
- Kepastian Waktu;
- Kepastian Biaya.
Azaz
- TRANSPARAN : Bersifat terbuka dan mudah diakses semua pihak yang memerlukan dan disediakan secara memadai seta mudah dimengerti;
- AKUNTABILITAS : Dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan perundang-undangan;
- PARTISIPATIF : Mendorong peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat;
- KESAMAAN HAK : Tidak diskriminatif, tidak membedakan ras, suku, agama, golongan, gender dan status ekonomi;
- KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN : Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.