Rabu, 14 Oktober 2026
A- A A+

SAKIP

800

INFORMASI - Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan perizinan usahanya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Pekalongan Tahun 2023 yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa-Kamis, 24-26 Oktober 2023. Kegiatan bimtek yang menyasar para pelaku usaha dari berbagai sektor ini dibuka oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, bertempat di Hotel Howard Johnson Kota Pekalongan, Selasa (24/10/2022l3).

Turut hadir Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM, Junaenah,dan perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Semarang selaku narasumber dan dihadiri oleh 151 pelaku usaha di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, berbicara mengenai perizinan berbasis resiko, dari Pemkot Pekalongan melalui DPMPTSP ini sudah menginisiasi perizinan usaha yang semakin dipermudah dengan adanya sistem serba online yakni melalui aplikasi Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

"Sekarang ini masyarakat mau mengurus perizinan usahanya lebih mudah," ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya.

Menurutnya, meski sudah serba online, namun tak dipungkuri ada beberapa hal atau kendala yang harus diperhatikan, salah satunya kendala jaringan yang kurang lancar, dimana hal ini menjadi hambatan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya. Pihaknya menilai, saat ini proses digitalisasi sudah berkembang pesat sejak adanya pandemi Covid-19, bahkan di Pemkot Pekalongan saja untuk order dan transaksi kebutuhan kegiatan di OPD baik order snack, seragam pegawai, ATK semuanya sudah harus menggunakan e-katalog. Sehingga, ia menargetkan ke depan 30 persen harus menggunakan e-katalog. Semakin besar prosentasenya bisa lebih baik lagi.

" Hal ini juga terjadi di tengah masyarakat yang semua kebutuhan bisa diakses melalui digital. Masyarakat sudah tidak perlu keluar dari rumah, tinggal unduh aplikasi. Semoga semuanya bisa tetap berjalan lancar, dan pengawasan izin usaha berbasis resiko masih perlu dilakukan," terangnya.

Mas Aaf menegaskan, di tengah tumbuh pesatnya masuknya investor yang menanamkan usaha di Kota Pekalongan baik itu sektor perhotelan, industri makanan dan minuman siap saji, mall, perkantoran, dan lain-lain tetap dipermudah izin usahanya selama hal ini membawa dampak positif bagi Kota Pekalongan khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal Kota Pekalongan.

"Pemkot tetap ngelink dengan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Selama investor ini membawa dampak positif pasti kami izinkan dan permudah kepengurusan izin usahanya dengan tujuan untuk menyerap tenaga kerja asal Kota pekalongan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono memaparkan bahwa, tujuan diadakannya bimtek ini diantaranya untuk mendorong para pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) agar mereka dapat lebih patuh dan aktif lagi dalam melaporkan izin usahanya, sebagai wadah saling sharing diantara para pelaku usaha dari berbagai sektor usaha sehingga tercipta link and match business diantara satu sama lain. Hal ini tentu akan mendorong kondusivitas iklim usaha di Kota Pekalongan bisa lebih baik lagi.

"Kami mendorong para pelaku usaha, apabila mereka mengalami hambatan dan permasalahan dalam menjalankan usahanya untuk bisa secara intens melakukan konsultasi yang nantinya akan dilakukan pendampingan oleh jajaran DPMPTSP bersama OPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami pelaku usaha tersebut,"beber Beno.

Beno mengakui, selama ini tingkat kepatuhan dan kewajiban para pelaku usaha di Kota Pekalongan dalam melaporkan izin usahanya sudah baik dan hal ini terus didorong oleh DPMPTSP bersinergi dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha dengan sistem OSS-RBA, dimana aksesnya bisa melalui online. Beno menambahkan, resiko atau hambatan yang biasa dialami para pelaku usaha ini diantaranya terkait pelaporannya, mengingat sistem OSS-RBA ini diimplementasikan secara nasional, sehingga para pelaku usaha terkadang mengalami hambatan karena akses jaringannya yang kurang lancar. Namun, tentunya hal ini tidak terjadi setiap hari atau adakalanya ketika mereka melakukan konsultasi secara offline dengan datang ke Kantor DPMPTSP, jajaran petugas pelayanan DPMPTSP tetap siap melayani dan mendampingi dalam membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ketika kami akan melakukan kegiatan pengawasan, maka secara langsung para pelaku usaha diberi notifikasi, sehingga mereka bisa mengetahui terlebih dahulu," pungkasnya.


Sumber : Pekalongankota.go.id

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Kamis, 26 Oktober 2023, DPMPTSP Kota Pekalongan ikut meramaikan Acara Pekan Batik Nusantara 2023 dengan mengikuti lomba "Batik Sarung Soccer piala Wali Kota". Kegiatan ini diikuti oleh 4 personil perwakilan tiap OPD di Kota Pekalongan. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan antar OPD di Kota Pekalongan dengan visi misi Keberagaman menuju kebersamaan , elaborasi potensi Batik untuk Pekalongan mendunia.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - SI AAP MLAKU atau atau Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu dari DPMPTSP Kota Pekalongan telah diselenggarakan di Kecamatan Pekalongan Barat pada Hari Jum'at, 20 Oktober 2023 dari pukul 09:00-11:00 WIB. Layanan yang kami berikan sebagai berikut :

  • Layanan perbantuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS (seperti NIB untuk izin usaha perdagangan, industri, pariwisata dsb)
  • Layanan perbantuan perizinan non berusaha melalui aplikasi New SAKPORE (Seperti Izin Reklame, SPKP, SIP Dokter, SIP Perawat, SIP Bidan dsb)
  • Layanan Konsultasi perizinan
  • Layanan Pengaduan
  • Layanan Informasi Berusaha dan Non Berusaha
  • Layanan untuk Kelompok Prioritas(Disabilitas,Ibu Hamil, Lansia dll).

Jadwal SI AAP MLAKU untuk Minggu berikutnya di bulan Oktober 2023 yaitu pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 bertempat di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara dan Selatan.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

800

800

INFORMASI - Capaian Kinerja DPMPTSP Kota Pekalongan Bulan September 2023 Selama bulan September 2023 telah terbit 234 NIB berdasarkan lokasi pelaku usaha di Wilayah Kota Pekalongan dengan sebaran proyek berdasarkan resiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.

DPMPTSP Kota Pekalongan juga telah menerbitkan izin melalui New SAKPORE dengan menerapkan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Republik Indonesia sejumlah 120 izin.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kegiatan Talk show di Radio Kota Batik Kota Pekalongan dengan tema "Sosialisasi Kegiatan SI AAP MLAKU" (Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu). SI AAP MLAKU (Siap Melayani Administrasi Perizinan Melalui Layanan Keliling Terpadu) adalah inovasi yang dibuat oleh DPMPTSP Kota Pekalongan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan. Inovasi ini berbentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan secara bergerak keliling ke satu tempat ke tempat lain ke masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan.

Semua layanan yang ada di DPMPTSP, baik perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara online. Masyarakat dapat mengakses portal yang tersedia seperti OSS untuk perizinan berusaha atau Aplikasi New SAKPORE untuk perizinan non berusaha. Namun kami mencermati tidak semua masyarakat paham terkait teknologi terutama pelayanan publik berbasis digital seperti aplikasi OSS dan aplikasi New SAKPORE. Beberapa masyarakat masih ada yang gaptek dan masih ada yang minim pengetahuan terkait pentingnya legalitas perizinan baik perizinan berusaha maupun perizinan non berusaha. Sehingga dengan permasalahan tersebut kami DPMPTSP Kota Pekalongan hadir di tengah-tengah masyarakat melalui inovasi SI AAP MLAKU ini untuk mengsosialisasikan dan membantu masyarakat dalam hal pengurusan perizinan. Layanan SI AAP MLAKU ini sama dengan layanan helpdesk yang ada di kantor DPMPTSP, bedanya Petugas Kami yang hadir ke tempat masyarakat. Kami melayani :

  • Layanan perbantuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS (seperti NIB untuk izin usaha perdagangan, industri, pariwisata dsb)
  • Layanan perbantuan perizinan non berusaha melalui aplikasi New SAKPORE (Seperti Izin Reklame, SPKP, SIP Dokter, SIP Perawat, SIP Bidan dsb)
  • Layanan Konsultasi perizinan
  • Layanan Pengaduan

semua jenis layanan yang kami layani tidak dipungut biaya sama sekali. Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapat layanan dari petugas kami dimohon untuk tidak memberikan uang atau hadiah tertentu kepada petugas kami. DPMPTSP Kota Pekalongan adalah salah satu dari 2 OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), sehingga petugas kami akan menolak segala bentuk gratifikasi.

Layanan SI AAP MLAKU ada jadwalnya, namun jadwalnya tidak sama di setiap minggunya. Waktu dan tempat pelayananya dapat berubah-ubah, Jadwal pelayanannya dapat dilihat di media sosial kami.

Apabila ada masyarakat atau perusahaan/Rumah Sakit/Puskesmas yang membutuhkan layanan tersebut dapat menghubungi nomor telpon DPMPTSP di nomor telpon 0285432086 atau melalui WhatsApp 0857 1301 2755. Kami akan segera menjadwalkan petugas kami untuk hadir di te mpat yang diinginkan. Contohnya apabila ada rumah sakit yang kebetulan banyak perizinan tenaga kesehatannya yang akan habis masa berlakunya. Kemudian ingin dibantu proses pendaftarannya maka kami siap ke lokasi untuk membantu secara langsung proses pendaftaran perizinannya. Atau ada komunitas/paguyuban usaha tertentu yang ingin mendapatkan sosialisasi/pendampingan perizinan berusaha juga bisa kami bantu melalui layanan SI AAP MLAKU ini.

Dengan adanya inovasi SI AAP MLAKU ini kami berharap :

  • yang pertama, Pemerintah Kota Pekalongan dalam hal ini khususnya DPMPTSP Kota Pekalongan dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat Kota Pekalongan, baik mengenal Dinasnya maupun mengenal jenis layananya
  • yang kedua, kami berharap meningkatnya pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap pentingnya legalitas perizinan, sehingga bagi masyarakat yang memiliki usaha agar mendaftarkan perizinannya
  • yang ketiga, kami berharap inovasi SI AAP MLAKU ini dapat dimanfaat oleh masyarakat baik untuk sekedar konsultasi maupun dalam pengurusan perizinan

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id