INFORMASI - Pekalongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Selasa, 26 November 2024. Acara ini membahas Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha, dengan fokus utama pada penerbitan Surat Keterangan Penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik serta memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, narasumber Sevina Mahardini, ST, MT, M.Sc., Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan dari BAPPEDA, memaparkan kebijakan terkait. Ia menjelaskan pentingnya standar pelayanan untuk mempermudah proses penerbitan izin penelitian. “Dengan standar pelayanan yang jelas, kami berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien bagi masyarakat, terutama akademisi dan peneliti,” ujar Sevina.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pendidikan, akademisi, dan pengusaha yang sering memanfaatkan layanan DPMPTSP. Para peserta memberikan masukan konstruktif terkait implementasi standar pelayanan. Diskusi berlangsung interaktif, menandai antusiasme peserta terhadap inovasi pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil forum ini. “Kami akan terus mengevaluasi standar pelayanan berdasarkan masukan masyarakat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore