

INFORMASI - Pelayanan Gerai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Pekalongan dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan LKPM melalui sistem OSS.
Melalui gerai ini, DPMPTSP Kota Pekalongan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pelaporan LKPM Triwulan IV dan Semester II 2025, yang telah dilaksanakan pada periode 1β10 Januari 2026. Petugas melayani dengan ramah dan profesional untuk memastikan proses pelaporan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPMPTSP Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kota Pekalongan. DPMPTSP Kota Pekalongan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menyampaikan LKPM tepat waktu, sebagai wujud kepatuhan dan dukungan terhadap tertib pelaporan penanaman modal. Dokumentasi ini menjadi wujud nyata upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Β
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI





