Rabu, 30 Oktober 2024
A- A A+

Zona Integritas

Zona Integritas

DPMPTSP Kota Pekalongan -  Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) / WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya   dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berikut adalah data pendukung terkait dengan Evaluasi Lembar Kerja Zona Integritas di Unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan

#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore.

 

 AREA PENILAIAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS

1. MANAJEMEN PERUBAHAN
  NO INDIKATOR PENILAIAN PENJELASAN BUKTI
  A. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas? Tim Zona Integritas telah dibentuk dalam SK Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Nomor: 961/1522/TAHUN 2017 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dokumen Pembentukan SK Tim Pembangunan ZI
  B.  Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas? Dilaksanakan rapat pembahasan  tentang Tim Pembangunan Zona Integritas yang dibuktikan dengan Undangan, Daftar Hadir  dan Notulis. SK Tim Kerja Zona Integritias
  C. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ? Di susun dalam bentuk Dokumen rencana kerja pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM unit DPMPTSP Kota Peklaongan. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI
  D. Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM? Laporan pembangunan zona integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan. Laporan Pembangunan Zona Integritas
  E. Apakah terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ? Dilakukan Sosialisasi tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan. Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
  F. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ? Dokumen pemantauan dan Evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan DPMPTSP Kota Pekalongan. Dokumen Laporan pembangunan ZI
  G. Apakah seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana ? Laporan Program kerja pembangunan Zona Integritas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan. Dokumen Laporan pembangunan ZI
  H. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti ? Undangan Rapat Evaluasi tim Internal, Daftar Hadir dan Notulen Pelaksanaan Kegiatan Unit WBK/WBBM. Undangan, Daftar Hadir, Notulen Rapat Monev ZI
  I. Apakah pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ? Dokumentasi Pimpinan memberikan Teladan melakukan Presensi (Finger Print).  
  J. Apakah sudah ditetapkan agen perubahan ? Telah Mengusulan agen Perubahan An. Supriyadi, SH. M.Pd. dan di formalkan Agen Perubahan pembangunan ZI
  K. Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? Risalah kelompok budaya kerja pada DPMPTSP Kota Pekalongan Budaya kerja ZI
  L. Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? Undangan dan daftar hadir sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
2. PENATAAN TATALAKSANA
  NO INDIKATOR PENILAIAN PENJELASAN BUKTI
   A. Apakah SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi Terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan. Standar Operasional Prosedur
  B. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan Telah di Implementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan. Implementasi Standar Operasional Prosedur
  C. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) telah diEvaluasi melalui Kegiatan Public Hearing. Laporan Evaluasi pelaksanaan SOP 1 Dan Laporan Evaluasi Pelaksanaan SOP 2
  D. Apakah sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi?  Telah menggunakan teknologi Informasi dalam melakukan pengukuran kinerja karyawan dengan sistem E Lapkin. Sistem Kepegawaian
  E. Apakah operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi? Sudah Sistem Kepegawaian
  F. Apakah pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi? Sudah Aplikasi Pelayanan Publik
  G. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit, operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik? Telah dilaksanakan Evaluasi pengembangan sistem pelayanan Evaluasi Pengembangan Sistem Pelayanan
  H. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan Telah diterapkan pelaksanaan keterbukaan informasi melalui website PPID atau pun website unit DPMPTSP PPID DPMTPSP Kota Pekalongan
  I. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik    
3. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
  NO INDIKATOR PENILAIAN PENJELASAN BUKTI
   A. Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan?    
  B. Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan?    
  C. Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja?    
  D. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan?    
  E. Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan?    
  F. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?   Laporan Daftar Mutasi PNS
  G. Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi ?    
  H. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai?    
  I. Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan    
  J. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.    
  K. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll)?    
  L. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?    
  M. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi    
  N. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya    
  O. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik    
  P. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll).    
  Q. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (3)    
  R. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala.    
4. PENGUATAN AKUNTABILITAS
  NO INDIKATOR PENILAIAN PENJELASAN BUKTI
  A.  Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan    
  B. Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja    
  C. Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala    
  D. Apakah dokumen perencanaan sudah ada    
  E. Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil    
  F. Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)    
  G. Apakah indikator kinerja telah SMART    
  H. Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu    
  I. Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja    
  J. Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja    
  K. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten    
5. PENGUATAN PENGAWASAN
  NO INDIKATOR PENILAIAN PENJELASAN BUKTI
   A. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi    
  B. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan    
  C. Telah dibangun lingkungan pengendalian    
  D. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan    
  E. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi    
  F. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait    
  G. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan    
  H. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti    
  I. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat    
  J. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti    
  K. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi?    
  L. Whistle Blowing System telah diterapkan    
  M. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System    
  N. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti    
6. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
  NO INDIKATOR PENILAIAN PENJELASAN BUKTI
   A. Terdapat kebijakan standar pelayanan    
  B. Standar pelayanan telah dimaklumatkan    
  C. Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan    
  D. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP    
  E. Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima    
  F. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media    
  G. Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar    
  H. Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi    
  I. Terdapat inovasi pelayanan    
  J. Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan    
  K. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka    
  L. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat    

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id