Jumat, 14 Maret 2025
A- A A+

Jenis Perizinan

800

INFORMASI - Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H. Semoga dibulan suci ini kita diberikan petunjuk-Nya dan selalu dalam lindungan Allah S.W.T. Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW: 'Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.' (HR. Bukhari dan Muslim).

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Saka 1945. Semoga Nyepi dapat dimaknai bukan hanya sebatas tradisi, melainkan hari suci untuk membersihkan diri.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Ingin mengingatkan kembali kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I (Januari – Maret) tahun 2023 melalui https://oss.go.id. Penyampaian LKPM Triwulan I1 (Januari – Maret) Tahun 2023 dapat dilakukan melalui situs https://oss.go.id mulai tanggal 1-10 April 2023. Apabila terdapat kendala dalam menyampaikan LKPM, #Investeam dapat menghubungi kami melalui : WhatsApp : 0819-1456-8337 (Helpdesk LKPM DPMPTSP Kota Pekalongan) Atau bisa langsung datang ke kantor kami.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Jum’at, 10 Maret 2023 telah dilaksanakan Rapat Teknis dengan OPD Teknis Terkait Persiapan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dihadiri oleh 11 OPD Teknis antara lain, DKP Kota Pekalongan, DINPERPA Kota Pekalongan, DLH Kota Pekalongan, DINDAGKOP-UKM Kota Pekalongan, DINPERINAKER Kota Pekalongan, DISHUB Kota Pekalongan, DINKES Kota Pekalongan, DINDIK Kota Pekalongan, DINPARBUDPORA Kota Pekalongan, DINKOMINFO Kota Pekalongan, DPUPR Kota Pekalongan. Pada acara tersebut juga dilaksanakan serah terima berita acara hak akses OSS-RBA sebagai awal dalam pengawasan terpadu dengan OPD Teknis.

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Dimana terbagi menjadi menjadi dua subsistem yaitu subsistem perizinan dan subsistem pengawasan. Pada tahun 2023 untuk subsistem pengawasan sudah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA dan bekerjasama dengan OPD Teknis Terkait, dimana awal tahun ini memasuki triwulan pertama. Maka diperlukan adanya koordinasi dengan OPD Teknis agar pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tujuan adanya koordinasi terkait pelaksanaan dan data pelaku usaha yang akan diawasi demi lancarnya kegiatan pengawasan, menghimbau pelaku usaha agar melamporkan LKPM dan setiap OPD dapat memantau pelaku usaha sesuai dengan tupoksi dan kebutuhan masing-masing.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Senam Pagi Jumat Berkah dan Sarapan Bersama seluruh Keluarga Besar DPMPTSP Kota Pekalongan. Olahraga Bersama dan Sarapan Bersama untuk menciptakan kerukunan dan kekompakan seluruh Keluarga Besar DPMPTSP Kota Pekalongan.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id