Minggu, 21 Juni 2026
A- A A+

SAKIP

800

INFORMASI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 melakukan tinjauan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan di jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Nomor 1 Pekalongan tinjauan dengan didampingi Asisten II Sekda ( Djoko Purnomo, ST) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan ( Beno Heritriono, SH, M.Si)

Peninjauan gedung yang megah berlantai 2 lantai yang berdiri megah ini sudah siap difungsikan sambil menunggu sarana dan prasara , seperti meja, kursi dan dilakukan penataan tenan pelayanan. Sesuai dengan perencanaan, lantai 1 dan 2 akan digunakan sebagai tempat untuk layanan perijinan sebanyak 18 tenan dan administrasi DPMPTSP

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo SE, M.Si mengatakan, dari tinjauan yang telah dilakukan dengan mengecek hasil pengerjaan proyek pembangunan, semuanya telah berjalan baik dan kekurangan sarana prasarana segera diselesaikan proses barang dan jasanya , sehingga siap untuk segera difungsikan tahun 2024 ini.

Gedung MPP merupakan harapan masyarakat Kota Pekalongan agar mempermudah layanan perijinan dalam satu tempat Sekda berharap dengan layanan perijinan yang mudah, dapat meningkatkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Kota Pekalongan.

Asisten II Sekda Kota Pekalongan menuturkan, sesuai Progres MPP sebagai salah satu bahan laporan yang akan disampaikan dalam reflesi Kepemimpinan Wali Kota dan agar publikasi keberadaan MPP bisa disampaikan kepada masyarakat

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan menyampaikan untuk Anggaran Pembangunan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun Anggaran , setelah diselesaikannya pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Pekalongan maka DPMPTSP akan segera melakukan beberapa agenda kegiatan. Diantaranya pembersihan area yakni : Koordinasi dengan para Tenan Pelayanan MPP , Proses Pemenuhan sarana prasarana (sarpras) , ujicoba layanan dan publikasi kepada masyarakat MPP Kota Pekalongan / Softlaunching pada agenda Hari Jadi Kota Pekalongan;

Diharapkan bulan April layanan perijinan resmi dan sudah pindah di MPP Kota Pekalongan. Ada sebanyak 6 layanan perijinan yang akan dibuka di MPP Kota Pekalongan dan dengan adanya MPP akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus perijinan.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Mohon Berhati-hati jika muncul nomer lain yang mengatasnamakan Bp. Beno Heritriono Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan

Nomer Pelayanan DPMPTSP Kota Pekalongan hanya di :

  1. Telp : 0285 - 432086
  2. WhatsApp : 0857-1301-2755

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Selamat Tahun Baru Imlek 2024 bagi yang merayakan, Gong Xi Fa Cai. Semoga Kita semua selalu diberikan Kesehatan dan Kesuksesan serta selalu menjaga kerukunan umat beragama, saling menghormati dan mengasihi.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Selamat Memperingati Isra Mi'raj 1445H. Semoga Syafaat Nabi Muhammad SAW selalu menyertai kita semua.

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

800

INFORMASI - Pemkot Serahkan Anugerah KIP dan Pengelolaan Pengaduan bagi Badan Publik

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) memberikan apresiasi kepada berupa anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pengelolaan pengaduan tingkat Kota Pekalongan tahun 2023 kepada sejumlah badan publik, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (30/1/2024).

Apresiasi tersebut diserahkan Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi serta Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi.

Adapun OPD yang mendapat predikat sebagai badan publik informatif antara lain RSUD Bendan dengan nilai 100, Inspektorat dengan nilai 95,79 , Dinparbudpora dengan nilai 93,15, DKP dengan nilai 91,70 dan Setda dengan nilai 90, 62. Sedangkan anugerah pengelolaan pengaduan diberikan kepada DPMPTSP dengan nilai 95, RSUD Bendan dengan nilai 90 dan DPUPR dengan nilai 80.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi penting khususnya bagi OPD dan BUMD yang melakukan pelayanan bagi masyarakat, “Ini menjadi penting karena bagaimana kita merespon, menjawab, menjelaskan supaya masyarakat puas jika ada penjelasan yang dilakukan oleh dinas tentang kritik, masukan atau apapun harus direspon, meskipun belum bisa memberikan solusi minimal kita hadir disitu menerima aduan masyarakat, semua kita akomodir untuk nantinya mana yang kita jadikan skala prioritas,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aaf mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah memberikan kontribusi baik dalam pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi. Pihaknya berharap bagi badan publik yang lain yang belum berkesempatan mendapatkan apresiasi untuk bisa berkomitmen meningkatkan 2 hal penting tersebut, “Pemenang KIP RSUD Bendan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP, sudah luar biasa kinerja kedua OPD tadi memang berkaitan dengan pelayanan di RSUD Bendan mereka murni mengelola pelayanan kepada masyarakat dan sudah memperbaiki sistem antri, pengambilan obat, BPJS dan non BPJS.

Sumber : @pemkotpekalongan

#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id