Selasa, 29 Juli 2025
A- A A+

SAKIP

DPMPTSP Kota Pekalongan - Penyerahan Bantuan Paket Pendidikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk anak-anak sekolah di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara pada Hari Jum'at, 10 Juli 2020 diberikan secara simbolis kepada Ketua RT di Kampung Bugisan dikarenakan untuk menghindari kerumunan karena masih mewabahnya Covid-19 dan selanjutnya paket pendidikan tersebut agar dapat diberikan kepada anak-anak yang membutuhkan di Kampung Bugisan.

#DPMPTSPKotaPekalonganBerbagi

Pelaksanaan apel pagi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan dalam tatanan "New Normal" dengan mengikuti protokol kesehatan.

#DPMPTSPKotaPekalongan

Selamat Kepada Ibu Dra. Sri Kartini terpilih menjadi Pejabat Struktural Terbaik Periode Semester 1 tahun 2020 dan Bpk. Agus Budiarto, S.H., terpilih menjadi staff terbaik periode bulan Mei tahun 2020.

#DPMPTSPKotaPekalongan

Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Berikut adalah Laporan Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Periode Tahun 2020.

Laporan Perkembangan Penanaman Modal Asin (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Sampai Bulan Mei Tahun 2020

Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Berikut adalah Laporan Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Periode Tahun 2019.

Laporan Perkembangan Penanaman Modal Asin (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Periode Tahun 2019