Selamat Kepada Ibu Zahrotunnisa. terpilih menjadi Staff Terbaik Periode Bulan Juli Tahun 2018
Selamat Kepada Ibu Zahrotunnisa. terpilih menjadi Staff Terbaik Periode Bulan Juli Tahun 2018
SM/Isnawati - MELUNCURKAN PERIZINAN ONLINE : Wali Kota Mochammad Saelany Machfudz meluncurkan sepuluh jenis perizinan dan nonperizinan online di selasela Workshop Penerapan Sakpore (Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis) di Hotel Pesonna, Selasa (31/7).(16)
PEKALONGAN - Wali Kota Mochammad Saelany Machfudz meluncurkan sepuluh perizinan dan nonperizinan online. Peluncuran dilakukan di sela-sela Workshop Penerapan Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) di Hotel Pesonna, Selasa (31/7).
Sepuluh jenis perizinan dan nonperizinan secara online yang diluncurkan hari itu yakni izin usaha sarang burung walet, izin optikal dan laboratorium optic, izin usaha jasa konstruksi dan izin bejana uap. Selain itu, izin ketel uap, izin usaha peternakan (pemotongan hewan) dan tanda daftar gudang (TDG).
Tiga perizinan online lainnya yakni surat tanda pendaftaran waralaba (STPW), pengesahan pertelaan (akta pemisahan rumah susun) dan sertifikasi laik fungsi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Supriono, kemarin menjelaskan, pelayanan perizinan secara online mulai diterapkan awal tahun ini.
Itu setelah diluncurkan dua perizinan online pada akhir Desember tahun lalu. Yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). ”Banyak hal yang kami benahi. Kemudian pada April tahun ini, kami menambah lima perizinan secara online,” tuturnya. Kelima jenis perizinan tersebut di antaranya sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS), sertifikasi penyuluhan keamanan pangan (SPKP) dan izin penyelenggaraan rumah kos.
17 Online
”Pada bulan ini tambah sepuluh lagi perizinan online. Dengan demikian dari 70 perizinan yang kami layani, 17 sudah bisa online,” tambahnya. Ia menargetkan, 53 perizinan lainnya secara bertahap akan diterapkan online hingga akhir tahun ini. Supriono mengatakan, sejak diterapkan aplikasi Sakpore, dari seluruh perizinan yang diajukan ke DPMPTSP pada tahun ini, 415 di antaranya diajukan secara online.
Namun, dari jumlah tersebut, yang betul-betul memanfaatkan aplikasi secara sempurna baru sepuluh pemohon. ”Lainnya masih datang ke kantor meski tetap menggunakan aplikasi Sakpore dengan panduan dan peralatan yang disediakan,” tuturnya.
Semntara itu Wali Kota Pekalongan, Mochammad Saelany Machfudz berharap, kemudahan perizinan tersebut dapat membuka akses investor untuk berinvestasi di Kota Pekalongan. ”Penyederhaan perizinan ini akan memberikan peluang investasi,” harapnya.
Dikatakannya, sesuai arahan Presiden, birokrasi perizinan tidak boleh berbelit-belit. ”Kalau berbelit-belit, banyak investor yang akan meninggalkan kita. Harus dihindari pengisian blanko yang banyak. Jadi harus disederhanakan, harus dibuat seringkas mungkin,” tuturnya.( K30-16)
Mengutip (Suara Merdeka : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/110079/sepuluh-perizinan-online-diluncurkan)
Workshop SAKPORE (Sistem ApliKasi Perizinan Online Ringkas & Ekonomis) yang dihadiri oleh Bapak Walikota Pekalongan, OPD terkait, Instansi terkait, Camat, Lurah dan Pengusaha di Pekalongan.
Wali Kota Mochammad Saelany Machfudz melaunching Perizinan Digital di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (5/7). (suaramerdeka.com/Isnawati)
PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, meluncurkan perizinan digital. Peluncuran dilakukan Wali Kota Pekalongan, Mochammad Saelany Machfudz, di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (5/7).
Kepala Bidang (Kabid) Kebijakan dan Promosi Penanaman Modal DPMTSP Kota Pekalongan, TR Jaka Wibawa menjelaskan, perizinan digital adalah kebijakan pelayanan perizinan dengan produk perizinan berupa izin digital (paperless) dan ditandatangani secara digital atau elektronik.
Produk izin berupa softcopy dalam bentuk file format PDF. Terdapat tujuh perizinan yang dilakukan secara online dengan tanda tangan digital. Yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Dagang (TDP), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP). Selain itu, Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), izin rumah kos dan izin warnet.
‘’Izin digital ini lebih mudah, transparan dan akuntabel. Investor tidak perlu datang langsung untuk mengajukan dan mengambil izin, serta bisa mencegah pemalsuan dokumen. Selain itu, hemat dan ramah lingkungan,’’ katanya.
Tinggal Cetak
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Supriono menambahkan, izin digital merupakan lompatan inovasi setelah meluncurkan sistem perizinan online. ‘’Jika sebelumnya masih menggunakan kertas dan izin dikirim melalui pos, sekarang lebih efisien lagi. Pemohon bisa ngeprint sendiri di rumah. Setelah ditandatangani secara digital, perizinan sudah resmi. Kapan dibutuhkan, tinggal cetak,’’ jelasnya.
Apabila masyarakat tidak mempunyai printer di rumah, DPMPTSP Kota Pekalongan akan menerapkan sistem perizinan online. Izin akan dikirim ke rumah melalui PT Pos. Sementara bagi masyarakat yang masih gaptek, bisa datang ke kantor DPMPTS Kota Pekalongan. Namun, tetap diberlakukan perizinan online.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengesahan tanda tangan digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). ‘’Sistem sudah siap. Tapi pengesahannya belum. Kami masih menunggu dari Kominfo,’’ katanya.
Wali Kota mengatakan, dengan perizinan digital, pelayanan perizinan lebih maksimal dan lebih cepat. ‘’Selain cepat juga menghemat anggaran. Karena sudah tidak menggunakan kertas. Dari beberapa formulir sudah ditiadakan,’’ tandasnya.
Mengutip (Suara Merdeka : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/100951/perizinan-digital-langsung-cetak-di-rumah)
Selamat Kepada Bapak Krido Swasti H, A.Md. terpilih menjadi Pejabat Struktural terbaik periode Semester 1 Tahun 2018 dan Bapak Sugeng Hardi W, S.E. terpilih menjadi Staff terbaik periode bulan Juni Tahun 2018