Rabu, 02 April 2025
A- A A+

SAKIP

1.  Ruangan Sosialisasi :

 - Snack / Cofee break dan Makan siang

2.  Bahan Sosialisasi

 

        Target Realisasi Investasi secara nasional yang ditetapkan sebesar Rp 678,8 Trilliun pada tahun 2017, mengaharuskan masing – masing daerah untuk segera berbenah dan berusaha seoptimal mungkin untuk dapat mencapai tersebut. Provinsi Jawa Tengah investasi yang harus terealisasi ditarget sebesar Rp 41,7 Trilliun. Sehingga setiap Kabupaten/Kota harus bersama – sama agar pencapaian realisasi investasi dapat maksimal.

          Salah satu kegiatan untuk mendukung program tersebut yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Pekalongan pada tahun 2017 ini adalah “SOSIALISASI LKPM ONLINE DAN FASILITASI HAK AKSES BAGI PENGUSAHA DI KOTA PEKALONGAN.”

Maksud dan Tujuan

LKPM adalah laporan  mengenai  perkembangan realisasi  Penanaman  Modal  dan  permasalahan  yang dihadapi  Penanam  Modal  yang  wajib  dibuat  dan disampaikan secara berkala.Maksud : memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para penanam modal/pengusaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring/online sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah tercapainya sasaran pengendalian  pelaksanaan  Penanaman  Modal yaitu tercapainya  Realisasi  Investasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta meberikan Fasilitasi bagi para pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya.

 

 

TANGGAL : 1 – 2 NOPEMBER 2016

 

MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

1.    Memfasilitasi para perusahaan/investor dalam pengisian dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang merupakan kewajiban mereka, baik LKPM Tahap Konstruksi ataupun Tahap Operasional ;

2.      Menjalin sinergi dan kerjasama dengan dunia usaha di Kota Pekalongan guna memperoleh data perkembangan realisasi investasi yang benar dan akurat;

3.      Mengetahui dan mengkaji kendala serta permasalahan yang dihadapi para pengusaha/investor dalam menjalankan usahanya di Kota Pekalongan.

 

SASARAN

Sasaran kegiatan Klinik LKPM ini adalah para pengusaha/perusahaan/investor yang berkewajiban melaporkan kegiatan usahanya melalui LKPM baik yang masih dalam Tahap Konstruksi setiap 3 (tiga) bulan sekali (triwulan) maupun Tahap Operasional setiap 6 (enam) bulan sekali (semester).

Dalam rangka mengisi formasi Tenaga Non PNS (Tenaga Kegiatan Arsip Digital) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekalongan, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Non PNS melalui seleksi penerimaan Tahun Anggaran 2017 dengan jumlah formasi 1 (satu) orang.

Syarat dan ketentuan dapat dilihat disini  atau di papan pengumuman DPMPTSP Jl.Majapahit No.1 Kota Pekalongan

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id