Sabtu, 20 Juni 2026
A- A A+

SAKIP

Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Berikut adalah Laporan Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Periode Tahun 2019.

Laporan Perkembangan Penanaman Modal Asin (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Periode Tahun 2019

INFORMASI - DPMPTSP Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Minal Aidin wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 🙏.

#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore.

INFORMASI - Selamat Hari raya Waisak 2564 BE bagi seluruh umat Budha, Cintailah kehidupan berbudaya sebagai penjaga kesatuan tanah air Indonesia.

#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore.

Mohon Maaf untuk sementara DPMPTSP Kota Pekalongan tidak melakukan Pelayanan Perizinan Secara Langsung / Tatap Muka sampai tanggal 13 MEI 2020, Kami menghimbau agar pemohon perizinan berusaha maupun non berusaha dapat mengoptimalkan pelayanan online yang disediakan oleh DPMPTSP Kota Pekalongan.

INFORMASI - Selamat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1441 H, Selalu Jaga Kesehatan dan Tetap Semangat Menjalankan Puasanya, Marhaban Ya Ramadhan.

#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore.

Hubungi Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan

Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1

Telp : 0285 - 432086
Fax : 0285 - 420428
Email : oss@pekalongankota.go.id