INFORMASI - Sarana Pengaduan DPMPTSP Kota Pekalongan yang dapat dilakukan secara Online maupun Offline (Datang Ke Kantor langsung).
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
INFORMASI - Sarana Pengaduan DPMPTSP Kota Pekalongan yang dapat dilakukan secara Online maupun Offline (Datang Ke Kantor langsung).
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
INFORMASI - DIRGAHAYU KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Ke- 53 Tahun. KORPRI Untuk Indonesia
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
INFORMASI - Pekalongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Selasa, 26 November 2024. Acara ini membahas Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha, dengan fokus utama pada penerbitan Surat Keterangan Penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik serta memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, narasumber Sevina Mahardini, ST, MT, M.Sc., Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan dari BAPPEDA, memaparkan kebijakan terkait. Ia menjelaskan pentingnya standar pelayanan untuk mempermudah proses penerbitan izin penelitian. “Dengan standar pelayanan yang jelas, kami berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien bagi masyarakat, terutama akademisi dan peneliti,” ujar Sevina.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pendidikan, akademisi, dan pengusaha yang sering memanfaatkan layanan DPMPTSP. Para peserta memberikan masukan konstruktif terkait implementasi standar pelayanan. Diskusi berlangsung interaktif, menandai antusiasme peserta terhadap inovasi pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil forum ini. “Kami akan terus mengevaluasi standar pelayanan berdasarkan masukan masyarakat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
INFORMASI - Pekalongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi bertema Transformasi Digital dalam Perizinan Berusaha untuk UMKU SPP-IRT dan SLHS pada Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran penerbitan izin usaha bagi pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya yang bergerak di bidang industri makanan dan pengelola air minum isi ulang yang izin penunjangnya memerlukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Bapak Beno Heritriono, S.H., M.Si., menjadi salah satu narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya transformasi digital untuk mempermudah pelaku usaha mengakses layanan perizinan. “Melalui digitalisasi, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan usahanya,” ujar Beno.
Selain itu, Ibu Mei Lestariningrum, S.KM., M.Kes., dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya standar higiene dan sanitasi dalam produksi pangan. Ia menjelaskan tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SLHS, termasuk peran pengawasan kesehatan masyarakat dalam memastikan keamanan produk pangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha kecil menengah di Kota Pekalongan. Para peserta menyambut baik program ini karena dirasa mampu memberikan solusi konkret terhadap kendala perizinan yang selama ini dihadapi. Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor UMKU di Kota Pekalongan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
INFORMASI - PEKALONGAN – Untuk menarik minat investasi di Kota Pekalongan, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Promosi Penanaman Modal di Kota Pekalongan di Ruang Buketan, Selasa siang (19/11/2024). Saat membuka kegiatan, Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengatakan, Pemkot Pekalongan terus menggali potensi daerah untuk menarik investor luar daerah agar dapat berinvestasi di Kota Pekalongan. “Melalui kegiatan ini DPMPTSP menggali dari para pelaku usaha, baik yang sudah menanam modalnya maupun belum. Apakah yang perlu diperbaiki oleh pemkot terutama dalam perizinan yang tentunya harus memberikan kemudahan dan menarik bagi investor,” ujarnya.
Sebagai komitmen Pemkot Pekalongan, sambung Salahudin, pihaknya siap melakukan perbaikan kaitannya pungli dan biaya yang tidak perlu saat perizinan. “Ini sudah kami lakukan untuk meminimalkan hal tersebut. Komitmen lainnya yakni menyediakan SDM di Kota Pekalongan yang mumpuni,” tegasnya. Mumpuni tersebut dalam artian SDM yang baik bagi perusahaan dari sisi keterampilan karakter jujur, disiplin, dan ulet bekerja. Sifat itulah yang dibutuhkan di dunia usaha. “Percuma jika keterampilan sangat bagus jika karakter buruk,” tandas Salahudin. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menyebutkan Kota Pekalongan sudah punya peluang investasi, tahun 2022 sudah ikut investment chalenge dan masuk 5 besar. “Kita juga miliki techno park perikanan yang sudah dilengkapi, dan masuk dalam website dan ARIS Jateng,” ujarnya. Beno berharap berbagai potensi terus digali untuk meningkatkan investasi di Kota Pekalongan. “Semoga banyak investor yang menanamkan usahanya di Kota Pekalongan,” harapnya. (dur).
Sumber : Radar Pekalongan
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore