
INFORMASI - Ayo, para pelaku usaha Menengah dan Besar di Kota Pekalongan, Sebentar lagi saatnya menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Triwulan III Tahun 2025. layanan konsultasi LKPM di gerai DPMPTSP di MPP Kota Pekalongan, Pelaporan ini penting untuk memantau perkembangan investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memastikan kelancaran operasional usaha Anda. Jangan tunggu sampai batas waktu berakhir, pastikan laporan Anda terkirim tepat waktu!
Melalui penyampaian LKPM, DPMPTSP Kota Pekalongan dapat memberikan layanan yang lebih baik, evaluasi kebijakan investasi, dan mendorong iklim usaha yang sehat. Mari bersama-sama wujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam berinvestasi. Segera lengkapi laporan Anda dan jadikan Triwulan III Tahun 2025 sebagai momentum pertumbuhan bisnis yang lebih optimal.
#DPMPTSPKotaPekalongan
#Sakpore
#WBBM
#ZI




