

INFORMASI - Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinkominfo menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Anugerah Pengelolaan Pengaduan Publik 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, di Ruang Buketan Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi dan evaluasi kinerja OPD dalam transparansi dan responsivitas layanan publik.
⭐ Keterbukaan Informasi Publik: Dari 29 OPD yang dievaluasi, 15 OPD masuk kategori Informatif, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinparbudpora, dan beberapa kecamatan. Dinas Lingkungan Hidup meraih peringkat tertinggi. Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Pekalongan masuk Cukup Informatif, dan Kecamatan Pekalongan Timur Kurang Informatif.
🏆 Pengelolaan Pengaduan Publik: Penilaian berdasarkan kecepatan, efektivitas, dan kualitas penanganan pengaduan. Dinas Perhubungan menempati peringkat teratas, diikuti Dinas Lingkungan Hidup, Dukcapil, Sekretariat Daerah, BPBD, Satpol PP & Damkar, Dindagkop UKM, dan Baperida. Peringkat terendah ditempati Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Anugerah ini diharapkan memacu seluruh OPD meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjamin transparansi, dan merespons aduan masyarakat secara cepat dan tuntas. “Keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan adalah cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. Semoga hasil evaluasi ini menjadi motivasi bagi semua OPD untuk terus lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar Dr. Sri Budi Santoso, M.Si., Staff Ahli wali Kota Pekalongan.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #wbbm #ZI







