
INFORMASI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang Insentif dan Kemudahan Berusaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Ruang Rapat DPMPTSP dengan dihadiri oleh tim pengkajian kebijakan DPMPTSP dan perangkat daerah terkait seperti Bagian Hukum Setda, BPKAD, DPUPR, Dindagkop-UKM, Dinperinaker, dan DLH.
Dalam forum rapat tersebut dipaparkan rancangan perwal dan dilakukan diskusi intensif terkait poin-poin penting dalam rancangan peraturan, mulai dari bentuk insentif, prosedur pemberian, hingga mekanisme kemudahan berusaha yang akan diberikan pemerintah daerah. Semua masukan, saran, dan pertimbangan dari peserta rapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sekaligus sinkronisasi regulasi yang sedang disusun.
Melalui penyusunan rancangan Perwal tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam berinvestasi, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, serta diharapkan Kota Pekalongan semakin menarik sebagai tujuan investasi dan mampu memperkuat daya saing daerah.
#DPMPTSPKotaPekalongan #Sakpore #WBBM #ZI




